Minggu, 04 Mei 2014

MAKALAH DEMOKRASI PENDIDIKAN



DEMOKRASI PENDIDIKAN

                                                                    MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
Pengantar Pendidikan
yang dibina oleh Bapak Syaad Patmanthara




Anggota Kelompok:
Lindri Mulyati (120534400689)/OFF C
Jellyn Trissiana  (120534431457) /OFF C




 



UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
Oktober 2012









BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

            Pendidikan di masa depan adalah pendidikan yang demokratis dan pendidikan yang demokratis hanya dapat diwujudkan dalam masyarakat, bangsa dan negara yang juga demokratis. Demokrasi, termasuk demokrasi pendidikan, memang tidak menyembuhkan berbagai penyakit pembangunan, termasuk untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, tetapi demokrasi memberikan peluang terbaik bagi terlaksananya keadilan dan terhormatinya harkat dan martabat kemanusiaan.
            Pendidikan yang demokratis akan menghasilkan lulusan yang mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan mampu mempengaruhi pengambilan keputusan kebijakan publik. Secara sederhana konteks demokrasi ini menunjukkan adanya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem demokrasi nilai – nilai masyarakat dalam suatu negara, dan memberikan kebebasan bertindak sesuai dengan kehendaknya dalam batasan normatife tertentu. Budaya demokrasi terbentuk disuatu negara ditentukan oleh penerapan sistem pendidikan yang berlaku, sehingga pendidikan akan memberikan implikasi pada peningkatan taraf keperdulian merupakan suatu bentuk tindakan yang menghargai perbedaan prinsip, keberagaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam menggunakan pikiran, tenaga, dan suaranya, dengan harapan masyarakat mempunyai pola pikir yang kreatif serta daya inovasi yang tinggi.

1.2 Rumusan masalah
     1. Bagaimana Pengertian demokrasi pendidikan?
     2. Bagaimana prinsip-prinsip demokrasi pendidikan?
     3. Apa aja karakteristik demokrasi pendidikan?
4. Bagaimana Pengertian  sentralisasi dan desentralisasi Pendidikan?
5.bagaimana Kekuatan dan  Kelemahan Sentralisasi dan desentralisasi pendidikan ?


1.3. Tujuan
1.Mengetahui pengertian demokrasi pendidikan
      2.mengetahui prinsip-prinsip demokrasi pendidikan
3.Mengetahui karakteristik demokrasi pendidikan
4.Mengetahui pengertian dari sentralisasi dan desentralisasi pendidikan.
5.Mengetahui kekuatan dan kelemahan dari sentralisasi dan desentralisasi pendidikan.















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian demokrasi pendidikan
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yakni dari kata demoscratia. Demos yang berarti rakyat dan cratos  yang berarti kekuasaan atau undang-undang. Jadi demokrasi adalah kekuasaan atau undang-undang yang berakarkan pada rakyat.
Thurdur  Baker  mengatakan demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan menurut Peter Salim, “Demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi  semua Negara. Sedangkan menurut Zaki Badawi berpendapat, “demokrasi adalah menetapkan dasar-dasar kebebasan dan persamaan terhadap individu-individu yang tidak membedakan asal, jenis, agama dan bahasa Dan apabila dihubungkan dengan pendidikan maka definisi demokrasi pendidikan menurut beberapa ahli sebagaimana berikut:
a.  Dalam kamus New book of Knowledge volum 4 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan demokrasi pendidikan adalah demokrasi yang memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada semua orang, tanpa membedakan suku, kepercayaan, warna dan status social.
       b. Vebrianto
Demokrasi pendidikan adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang lama kepada setiap anak (pesert  didik) mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
c. Sugarda Purbakatwaja
Demokrasi pendidikan adalah pengajaran pendidikan yang semua anggota masyarakat mendapatkan pengajaran dan pendidikan secara adil.
d.  M. Muchyidin Dimjati dan M. Roqib
Demokrasi pendidikan adalah pendidikan yang berprinsip dasar rasa cinta dan kasih sayang terhadap semua.
Berdasarkan definisi diatas dapat dipahami bahwa demokrasi pendidikan merupakan suatu pandangan yang mengutamakan hak, kewajiban dan perlakuan oleh tenaga kependidikan  terhadap peserta didik dalam proses pendidikan.
Dan menurut Fuad Ichsan definisi demokrasi pendidikan secara luas mengandung tiga  hal, yaitu:
a. Rasa hormat terhadap harkat sesame manusia
b. Setiap manusia memililiki perubahan ke  arah pikiran yang sehat
c. Rela berbakti pada kepentingan/ kesejahteraan bersama
Dan untuk memiliki hal tersebut maka setiap warga Negara diperlukan:
a. Suatu pengetahuan yang cukup tentang soal-soal kewarganegaraan, ketatanegaraan, kemasyarakatan, soal-soal pemerintahan yang penting.
b. Suatu keinsafan dan kesanggupan suatu semangat menjalankan tugasnya, dengan mendahulukan kepentingan Negara atau masyarakat daripada kepentingan  sendiri atau sekelompok kecil manusia.
c. Suatu keinsafan dan kesanggupan memberantaskecurangan-kecurangan dan perbuatan-perbuatan yang menghalangi kemajuan dan kemakmuran masyarakat.

2.2  Prinsip-prinsip demokrasi dalam pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain :
  1. Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
  2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
  3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka
Dari prinsip-prinsip di atas dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan,diantaranya :
  1. Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
  2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
  3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Sedangkan pengembangan demokrasi pendidikan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi, akan selalu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
  1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya
  2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur
  3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.

2.3 Karakteristik demokrasi pendidikan
Dari prinsip-prinsip demokrasi diatas maka dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi sangat dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana ia berada. Dan dari sini dapat ditarik beberapa hal yang sangat penting diantaranya:
a. Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga Negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada system politik yang ada.
b. Dalam rangka pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
c. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Dan melihat dari hal-hal diatas, bahwa bangsa Indonesia memiliki karakteristik yang bebeda dengan yang lainnya. Untuk itu, dalam pengemangan prinsip demokrasi pendidikan yang harus berorientasikan pada cita-cita dan nilai demokrasi bangsa dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai luhurnya, wajib melindungi dan menghormati hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur serta pemenuhan setiap hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan mengembangakan potensi yang dimiliki.

2.4 Pengertian sentralisasi dan desentralisasi pendidikan
Sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat.Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut UU.Menurut ekonomi manajemen sentralisasi adalah memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada di suatu puncak pada sebuah struktur organisasi.Sentralisasi banyak digunakan pemerintah sebelum otonomi daerah.Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama.
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah ( daerah ). Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.Kelebihan sistem ini adalah sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat.Namun kekurangan dari sistem ini adalah pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
Hal ini terjadi karena sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.Desentralisasi pendidikan suatu keharusan Rontoknya nilai-nilai otokrasi Orde Baru telah melahirkan suatu visi yang baru mengenai kehidupan masyrakat yang lebih sejahtera ialah pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, hak politik, dan hak asasi masyarakat (civil rights). Kita ingin membangun suatu masyarakat baru yaitu masyarakat demokrasi yang mengakui akan kebebasan individu yang bertanggungjawab. Pada masa orde baru hak-hak tersebut dirampas oleh pemerintah.
Keadaan ini telah melahirkan suatu pemerintah yang tersebut dan otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah. Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir elite politik.Kejadian yang terjadi berpuluh tahun telah melahirkan suatu rasa curiga dan sikap tidak percaya kepada pemerintah.Lahirlah gerakan separtisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.Oleh karena itu, desentralisasi atau otonomi daerah merupakan salah satu tuntutan era reformasi. Termasuk di dalam tuntutan otonomi daerah ialah desentralisasi pendidikan nasional.Ada tiga hal yang berkaitan dengan urgensi desentralisasi pendidikan yaitu pembangunan masyarakat demokrasi, pengembangan sosial capital, dan peningkatan daya saing bangsa ( H.A.R Tialar, 2002).



2.5 Kekuatan dan kelebihan sentralisasi dan desentralisasi pendidikan
A. Kekuatan dan kelemahan sentralisasi pendidikan
Indonesia sebagai negara berkembang dengan berbagai kesamaan ciri sosial budayanya, juga mengikuti sistem sentralistik yang telah lama dikembangkan pada negara berkembang.Konsekuensinya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia serba seragam, seba keputusan dari atas, seperti kurikulum yang seragam tanpa melihat tingkat relevansinya bai kehidupan anak dan lingkungannya.
Konsekuensinya,posisi dan peran siswa cenderung dijadikan sebagai objek agar yang memiliki peluang untuk mengembangkan kreatifitas dan minatnya sesuai dengan talenta yang dimilikinya. Dengan adanya sentralisasi pendidikan telah melahirkan berbagai fenomena yang memperhatikan seperti :
1. Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
2.  Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
3. Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
4. Melemahnya kebudayaan daerah
5. Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
Dengan demikian, sebagai dampak sistem pendidikan sentralistik, makaupaya mewujudkan pendidikan yang dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir, mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati, memeliki keterampilan interpersonal yang memadai sebagai bekal masyarakat menjadi sangat sulit untuk di wujudkan.
      B.Kekuatan dan kelebihan desentralisasi pendidikan
 Dari beberapapengalaman di negara lain,kegagalan disentralisasi di akibatkan oleh beberapa hal  sebagai berikut:
1. Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
2. Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
3. Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
4. Sumber daya manusia yang belum memadai.
5. Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
6. Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum matang.
7. Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehiulangan otoritasnya.
Berdasarkan pengalaman, pelaksanaan disentralisasi yang tidak matang juga melahirkan berbagai persoalan baru, diantaranya :
1. Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
2.   Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
3.   Biaya administrasi di sekolah meningkat karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya baru didistribusikan ke sekolah.
4.   Kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan pendidikan.
5.   Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan.
6.   Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
7. Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan pendidikan dari pusat ke daerah.
Untuk mengantisipasi munculnya permasalahan tersebut di atas, disentralisasi pendidikan dalam pelaksanaannya harus bersikap hati-hati.Ketepatan strategi yang ditempuh sangat menentukan tingkat efektifitas implementasi disentralisasi. Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk tersebut ada beberapa hal yang perlu di perhatikan :
1.   Adanya jaminan dan keyakinan bahwa pendidikan akan tetap berfungsi sebagai wahana pemersatu bangsa.
2.   Masa transisi benar-benar di gunakan untuk menyiapkan berbagai halyang dilakukan secara garnual dan di jadwalkan setepat mungkin.
3.   Adanya kometmen dari pemerintah daerah terhadappendidikan, terutama dalam pendanaan pendidikan.
4.   Adanya kesiapan sumber daya manusia dan sistem manajemen yang tepat yang telah dipersiapkan dengan matang oleh daerah.
5.   Pemahaman pemerintah daerah maupunDPRD terhadap keunikan dan keberagaman sistem pengelolaan pendidikan, dimana sistem pengelolaan pendidikan tidak sama dengan pengelolaan pendidikan daerah lainnya.
6.   Adanya kesadaran dari semua pihak (pemerintah, DPRD, masyarakat) bahwa pengelolaan tenaga kependidikan di sekolah, terutama guru tidak sama dengan pengelolaan aparat birokrat lainnya.
7. Adanya keiapan psikologis dari pemerintah pusat dari propinsi untuk melepas kewenangannya pada pemerintah kabupaten / kota.
Selain dampak negatif tentu saja disentralisasi pendidikan juga telah membuktikan keberhasilan antara lain :
1.   Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
2.   Mampu membangun partisifasi masyarakat sehingga melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar0benar dari oleh dan untuk masyarakat.
3.   Mampu menyelenggarakan pendidikan secara menfasilitasi proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas belajar siswa.




BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa demokrasi pendidikan merupakan suatu pandangan yang mengutamakan hak, kewajiban dan perlakuan oleh tenaga kependidikan  terhadap peserta didik dalam proses pendidikan.Adapun untuk prinsip-prinsipnya adalah Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnyaWajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya,Dan untuk pengertian Sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat.Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut UU,sedangkan desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah ( daerah ).Masing sentralisasi dan desentralisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.


DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah. 2006. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Raka JoniT.(l977).PermbaharauanProfesionalTenagaKependidikan:Permasalahan
dan Kemungkinan Pendekatan, Jakarta, Depdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar