Minggu, 04 Mei 2014

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Assalaamu'alaykum... Kali ini saya akan sedikit berbagi artikel tentang pencemaran lingkungan.. Saya ingin membagi artikel ini karena melihat lingkungan sekitar yang semakin tidak sehat dan termasuk juga di Universitas tempat saya menuntut ilmu, para mahasiswa semakin tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan walaupun ada beberapa diantara mereka yang peduli.

PENCEMARAN LINGKUNGAN

       Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau di masuknya zat omega atau komponen lain ke dalam suatu sistem kehidupan oleh kegiatan manusia sehingga mempengaruhi kualitas tertentu sampai turun ke tingkat lebih rendah dan mempengaruhi normalitas kehidupan.
       Penurunan kualitas lingkungan hidup oleh perusakan dan tindakan mengakibatkan lingkungan tidak berfungsi sebagaimana dikehendaki oleh komunitas pada umumnya menerapkan normalitas lingkungan di perlukan kriteria tertentu dalam menetapkan baku mutu lingkungan hidup yaitu menstandarkan ukuran semua zat, bahan, omega, sebagai unsur pencemaran. Kekuatan hukum tentang pengelolaan lingkungan hidup tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997. untuk menanggulangi masalah pencemaran lingkungan hidup diperlukan upaya pelestarian daya dukung yang merupakan rangkuman untuk melindungi terhadap setiap perubahan yang berdaya negatif keluarga bagi kesehatan manusia.
      
1.    Pencemaran Lingkungan Kerja Dan Penerangan
              Lebih spesifikasi pencemaran lingkungan untuk mengantisipasi adanya pencemaran di tempat lingkungan kerja. Bentuk pencemaran tersebut bisa mengganggu pola komunitas tenaga kerja sehingga bila pencemaran tidak dikendalikan akan mengakibatkan gangguan kesehatan dan berakhir dengan daya kerja tidak optimal.
              Dalam industri pencemaran lebih banyak diakibatkan pemakaian bahan-bahan kimia, dan limbah yang diakibatkan atau proses produksi sehingga penanganan ditempuh melalui tiga langkah utama yaitu pengenalan bahan pencemar, evaluasi tentang dampak yang ditimbulkannya dan pengendalian lingkungan kerja dari berbagai resiko kerja, pengenalan bahan-bahan pencemar meliputi karakter bahan yang dikemas dalam MSDS, evaluasi dikembangkan pola analisis seberapa besar pengaruh terhadap kesehatan, peranan nilai ambang batas menjadi kriteria penting dan diperhitungkan, sehingga pemantauan biologic menjadi dasar evaluasi.
              Pengendalian lingkungan  kerja dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran bahan-bahan yang digunakan, mengurangi pemaparan bahan-bahan yang digunakan, mengurangi pemaparan besar ditempuh beberapa udara segar dalam ruang kerja.
              Pencemaran lingkungan kerja terutama melalui media udara diduga dominan menggunakan kesehatan, terdapat beberapa kelompok polutan udara antara lain karbon oksida (CO, CO2); Sulfur oksida (SO2, SO3) Nitrogen oksida (No, NO2); Hidro karbon (CH4, C6H6), Pertikulat (Asap, debu, partikel logam, minyak), senyawa organik (H2, SO4, NH3, H2S), substansi radio aktif dan kebisingan).
              Semua kelompok polutan tersebut bila digunakan dalam aktifitas kerja perlu diukur nilai ambang batasnya, polutan udara ini diserap melalui proses pernapasan, organ tubuh yang terganggu adalah hidung, tenggorokan dan paru-paru sangat fatal sekali bahwa gangguan paru-paru sudah mengarah pada kanker paru akibat pemaparan polutan udara.
              Masalah penerangan tempat kerja juga menjadi perhatian utama terutama untuk menghindari kelelahan mata dan penurunan konsentrasi kerja, karena itu ketajaman penglihatan harus diukur sesuai dengan kebutuhan obyeknya kelelahan visual timbul sebagai akibat stress intensif pada fungsi mata, ditandai dengan iritasi pada selaput lendir dan mata merah, penglihatan menjadi rangkap disertai pusing, menurunnya ketajaman penglihatan.
              Desain penempatan lampu penerangan harus disesuaikan dengan lokasi kerja, untuk lokasi gudang sedikitnya kekuatan 50 lux, untuk penerangan di lokasi pekerjaan logam, pelapisan perabot sedikitnya 200 lux, untuk penerangan di lokasi pekerjaan dengan ketelitian sedikitnya 300 lux, penerangan untuk pekerjaan dengan pengujian ketelitian sedikitnya 1000 lux.



2.    Analisis Dampak Lingkungan
              Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga tingkat tertentu menyebabkan kondisi lingkungan hidup tidak dapat berfungsi baik sebagaimana layaknya.
              Zat dan energi yang masuk harus diukur batas kadarnya yang sering disebut baku mutu lingkungan, karena itu setiap penyelenggara kegiatan di industri sangat dipengaruhi sangat diharapkan terdapat badan uji karakter material, dan aneka limbah di dalam industri kaitannya dengan dampak terhadap kesehatan lingkungan  kerja.
              Dampak lingkungan berdimensi komplek bersifat lintas sektoral dan kadang-kadang berdimensi waktu panjang, siklus perubahan lingkungan diawali oleh aktifitas proses produksi atau aktivitas manusia, dengan berbagai dampak pengembangan teknologi melahirkan akumulasi bahan pencemar dan mempengaruhi kualitas lingkungan kerja, berikutnya dan mengganggu kualitas kesehatan manusia.
              Membangun industri adalah membangun kawasan lingkungan usaha terutama di sektor produk setengah jadi atau barang siap pakai, kegiatan industri yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan teknologi dengan melibatkan komunitas manusia sebagai pelaku didalamnya. Pencemaran lingkungan seharusnya diukur setiap perubahan yang dianggap peka seperti komunitas gangguan kesehatan kronis seperti merosotnya kekebalan tubuh. Fenomena diatas harus ditandai melalui pengendalian pencemaran melalui berbagai strategi pencegahan lingkungan sehat dibedakan antara lingkungan dampak tinggal keluarga (space for general line) dan lingkungan tempat mencari nafkah (resources for live), keduanya harus memiliki ruang kesehatan. Menurut definisi kesehatan dunia (WHO) kesehatan dialihkan sehat fisik, sehat mental, sehat sosial dan sehat spiritual.
              Dalam kegiatan manapun lingkungan diharapkan memberikan dukungan kesehatan yang proporsional misalnya kehidupan makro, lingkungan memberikan pengaruh kesehatan masyarakat, pada kehidupan mikro lingkungan memberikan dukungan kesehatan keluarga dimana bertempat tinggal, sedangkan kehidupan maso lingkungan kerja memberikan pengaruh sehat untuk berkarya dan memiliki spirit kerja.
              Pengaruh kesehatan akibat lingkungan (Environmental Agents) seperti bahan-bahan pencemar harus diukur cermat tingkat toksiknya. Bahan-bahan yang dianggap bahaya baik fisik atau kimia harus diketahui nilai ambang batasnya sebenarnya besar pengaruh berperan dalam lingkungan kerja, peraturan diagnosa patologik besar manfaatnya.
              Pengendalian pencemaran terpadu (integrated pollution control management) merupakan upaya meningkatkan kualitas lingkungan kerja agar terpenuhi produktivitas kerja optimal.
              Dalam pendekatan bahasa hipotetik ditanyakan semakin tinggi tingkat kelayakan kerja berarti menekan serendah mungkin tingkat kecelakaan kerja, berarti penyelenggaraan “The world day for safety and health at work” adalah indikasi hubungan kerja dengan kesehatan kerja. Dengan demikian secara konseptual maupun praktikal peranan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) adalah investasi yang sangat berharga dalam upaya membangun kebiasaan kerja yang baik.
              Meningkatnya perkembangan industri semakin kuat meningkatnya pencemaran dan limbah industri perlu diantisipasi nilai ambang batas pencemaran yang dilepas sebagai konsumsi komunitas pekerja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar